Pindah Rutan Dari Polres Rohul Ke Sialang Bungkuk, JPU Kejari Periksa Kesehatan 7 Tersangka Kasus Korupsi

TNI POLRI155 Dilihat

Kontrolnews.co – Rokan Hulu | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen kepada Tujuh Tersangka perkara Tindak Pidana (TP) korupsi.

“Pemeriksaan dilakukan, Jumat (21/1/2022) di Kantor Kejari Rohul,” kata, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH, di dampingi Kasi Pidsus Doni Saputra SH dan Kasi Intel Ari Supandi, SH MH.

Lanjut, Pri Wijeksono SH MH, ke Tujuh Tersangka tersebut, S Bin MS, AS Bin MN, dr F Bin SH, dr NR Bin F, SS Als WA Bin MA, SU Als AN Bin AR dan PR Als PI Bin AG.

Baca Juga  Pangdam XXX/Rinambora Pererat Sinergi dengan DPRD NTB, Lanjut Hadiri Sidang Paripurna

“Pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dilakukan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Rambah, guna pemindahan tahanan dari Rutan Polres Rohul ke Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru,” sebut Pri Wijeksono SH MH.

Pemindahan tahanan tersebut, sambung, Kajari Rohul, dilakukan bertujuan untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) pekanbaru.

Baca Juga  282 Bintara Infanteri Resmi Dilantik di Rindam III/Siliwangi

“Nantinya dijadwalkan pada Senin 31 Januari 2022, dalam proses penuntutan perkara Tipikor dimaksud akan dilakukan Tim JPU yang diketuai Doni Saputra, SH (Kasi Pidsus) pada Kejari Rohul,” ungkapnya

Masih Kajari Rohul, dirinya meminta kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Rohul untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan yang akan dilaksanakan dan dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Mataram, Wakapolda NTB Ajak Keluarga dan Tokoh Agama Pelihara Kamtibmas

“Kemudian bersama-sama berupaya dalam melakukan perbaikan sistem birokrasi serta memberantas korupsi di Kabupaten Rohul,” pungkas Pri Wijeksono SH MH mengakhiri.

(Red)