Kontrolnews.co – Bandung | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna memperkuat sinergi penanggulangan penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu (OKT), dan peredaran minuman keras berbahaya di wilayah Jawa Barat, bertempat di Gedung Ditlantas Polda Jabar Lt. 4, Kamis, 30 Juli 2026.
Rakor yang dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto ini melibatkan unsur pemerintah, instansi terkait, dan pemangku kepentingan di Jabar. Tujuannya membangun komitmen bersama dalam pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap peredaran zat adiktif.
Kapolda menegaskan penanganan narkoba, OKT, dan miras tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum. Seluruh unsur harus memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyelamatkan generasi muda.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin membangun komitmen bersama. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menanggulangi peredaran narkoba, obat keras tertentu, maupun minuman keras berbahaya di Jawa Barat,” ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto.
Ia juga menyoroti ancaman terhadap visi besar bangsa. Menurutnya, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika generasi penerus justru menjadi korban narkoba dan miras.
“Pemerintah telah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Jangan sampai estafet kepemimpinan bangsa dipegang oleh generasi muda yang menjadi korban miras, korban obat keras terlarang, ataupun korban narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui sinergi lintas sektoral, Polda Jabar berharap langkah pencegahan dan pengawasan dapat diperkuat. Dengan begitu semakin banyak generasi muda di Jawa Barat yang terbebas dari narkoba, OKT, dan miras berbahaya.
“Harapan kami, Jawa Barat mampu melahirkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya, sehingga dapat menjadi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda.**





Komentar