Kontrolnews.co – Kota Bandung | Terkait beredarnya vidio tim penyidik Polda Jawa Barat mendatangi kediaman Bahar Bin Smith pada Selasa malam 28 Desember 2021 diunggah di media sosial menuai banyak komentar.
Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan, bahwa kedatangannya anggota Polda Jabar bukan silaturahmi tapi dalam rangka tugas menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Diterbitkannya SPDP, karena ada laporan polisi yang sudah di terbitkan dari Polda Metro jaya yang dilimpahkan ke Polda Jabar”. Tegas Erdi di Mapolda Jabar. Kamis (30/12/2021).
Terkait hal itu, Erdi menjelaskan, kedatangannya Penyidik dari polda Jabar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan salah satu syaratnya adalah diterbitkannya SPDP.
“SPDP ini diserahkan ke kejaksaan, Pelapor, terlapor, dan kepada orang orang yang punya hak untuk diterimanya SPDP tersebut. Ini sesuai keputusan Kapolri yang harus di laksanakan”. Jelas Erdi.
(Red)




