Polisi Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Talun dan Ciledug

TNI POLRI369 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial IZ (24) dan KS (30). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Cileduh, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/8/2025).

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1116 butir Trihex, 68 butir Tramadol, 2 handphone, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 150 ribu, dan lainnya.

Baca Juga  Kapolres Lombok Timur Gelar Jumat Keliling di Masjid Nurul Sa’adah, Ajak Masyarakat Waspada Hoaks

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (18/8/2025).

Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda.

Baca Juga  Dukung Program Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Ampenan 

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Baca Juga  Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai