Polisi Berhasil Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Pelaku Diamankan Setelah Buron Sebulan

TNI POLRI183 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.

Baca Juga  Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS alias B yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya.

Baca Juga  Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut

β€œSaat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti, menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.” Ujar Kapolsek pada Jumat (5/6/2026).