Polisi Masih Lakukan Sinkronisasi Berbagai Keterangan dan Alat Bukti Tersangka Taufik Hidayat

TNI POLRI106 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30). Hingga saat ini, penyidik belum mengungkap motif maupun rangkaian lengkap peristiwa yang dialami korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan penyidik masih melakukan sinkronisasi berbagai keterangan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Masih banyak yang harus kami dalami. Masih banyak yang harus kami gali dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga  Kapolda NTB Lepas Pasukan BKO ke Dompu dan Bima, Tekankan Tugas Humanis

Menurut Kombes Hendra, kondisi korban saat ini masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi kesehatan korban yang belum pulih sepenuhnya membuat informasi yang dapat diperoleh penyidik masih sangat terbatas.

Sementara itu, tim gabungan Polda Jabar telah berhasil menangkap Taufik Hidayat yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban.

Baca Juga  Koordinasi Lintas Sektoral Jawa Barat Tanggulangi Narkoba dan Miras demi Indonesia Emas 2045

Kombes Hendra menjelaskan hasil visum menunjukkan luka yang dialami korban diduga bukan akibat kecelakaan, melainkan akibat kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu cukup lama.

“Tadi disampaikan dokter forensik bahwa awalnya diduga sebagai kecelakaan. Namun dari hasil visum, disimpulkan bahwa ini merupakan bentuk luka akibat kekerasan dalam waktu yang cukup lama,” ujarnya.

Baca Juga  Menhan: Prajurit TNI Harus Profesional, Rendah Hati dan Dicintai Rakyat

Meski tersangka telah diamankan, Polisi belum dapat mengungkap motif maupun kronologi lengkap kasus tersebut karena masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, prosedural, akuntabel, dan transparan,” tegas Hendra.