Kontrolnews.co – Ngawi | Personel Polsek Mantingan Polres Ngawi Polda Jawa Timur bergerak cepat membantu proses evakuasi kebakaran yang terjadi di Dukuh Krawang, Dusun Pakah IV, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada Jumat malam (1/11/2025).
Kebakaran tersebut menghanguskan satu rumah milik Wagiman (61) serta merusak sebagian rumah milik Sri Sumarni (64) dan Sutik (54). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa itu diduga dipicu oleh korsleting listrik pada meteran yang terus menyala untuk mengairi sawah di sekitar lokasi.
Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Mantingan Iptu Heru Muda bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kepolisian bersama warga setempat bahu-membahu memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menunggu kedatangan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Ngawi.
Berkat kesigapan petugas dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 95 juta.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. memberikan apresiasi kepada jajarannya di Polsek Mantingan atas langkah cepat dan tanggap dalam membantu masyarakat.
“Langkah cepat personel Polsek Mantingan bersama warga patut diapresiasi. Penanganan yang sigap mampu mencegah api merembet lebih luas dan menimbulkan korban jiwa,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon, Minggu (2/11/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran, terutama pada instalasi lama atau penggunaan alat elektronik berdaya besar.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik dan tidak meninggalkan peralatan listrik menyala tanpa pengawasan,” tambahnya.
Polres Ngawi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta mendata kerugian yang dialami warga terdampak.




