Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

TNI POLRI168 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap empat laporan polisi terkait kasus curanmor serta mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Banjar, Sabtu (6/6/2026). Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga  Lomba PBB Piala Panglima TNI 2026 Bangun Karakter dan Semangat Kebangsaan Pelajar

Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi S.B., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satgas Gakkum Ops Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Selain penegakan hukum, Polres Banjar juga mengedepankan upaya preventif melalui razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dicurigai tidak sesuai ketentuan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 10 unit kendaraan kemudian diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Baca Juga  HUT TNI Ke-81, Kodim 0618/ Kota Bandung Karya Bakti Bersihkan Sungai Cikendal

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banjar akan terus menggencarkan pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, maupun represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Baca Juga  Cipkon Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditpolairud Polda NTB Perketat Pengamanan dan Pemantauan Pelabuhan

“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.