Polres Bima Kota Serius Tangani Kasus Kematian Desi Novita, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh JPU

TNI POLRI147 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima | Masih ingat dengan peristiwa kematian Desi Novita Irmawati, gadis yang ditemukan meninggal di Kos 3 In One Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu.

Proses dan tahapan dari penyelidikan hingga penyidikan terus bergulir di Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Setelah sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, pun telah melimpahkan kasus kematian Desy Novita pada Kejaksaan.

Baca Juga  Hari Juang Polri 2026, Kapolda NTB Kenang Perjuangan Muhammad Jasin

Hasilnya, setelah di kembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) penyidik Sat Reskirm telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan setelah dilengkapi berkasnya, pun semuanya sudah dikirim kembali ke jaksa yang sekarang ini 3 berkas sudah di P21 sedangkan 1 berkas masih diteliti oleh jaksa.

Begitu penjelasan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Rabu (30/11) siang ini.

Baca Juga  Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Rayendra menegaskan, tidak ada sama sekali proses kasus yang dihentikan oleh pihaknya atau tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Seluruh berkas yang diminta dilengkapi Jaksa, telah dilengkapi dan telah dikembalikan ke JPU,”tegasnya.