Polres dan Dikes Sumbawa Barat Lakukan Sidak Ke Apotik

TNI POLRI197 Dilihat

Kontrolnews.co – Sumbawa Barat |  Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polres Sumbawa Barat dan Dinas Kesehatan melakukan pengawasan penjualan obat sediaan cair/syrup yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak di Apotik di wilayah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan itu dilakukan, pada Sabtu, 22 Oktober 2022 pukul 10.00 wita yang bertempat di apotik di wilayah Kecamatan Taliwang KSB,” jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto, SH, Sekdis Kesehatan Sumbawa Barat Syaiful, S.Kom, kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit NS Indra Alamsyah, S.Kep dan Kanit Intelkam Sek Taliwang.

Dia menambahkan, sasaran kegiatan itu, melalukan inspeksi/pengawasan ke apotik, apotik yang dikunjungi Apotik IRFA di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Apotik Bio Farma Tiang nam Taliwang, Apotik Kimia Farma Kelurahan Kuang Taliwang dan apotik Ida Farma di Kelurahan Arken Taliwang.

Baca Juga  TNI Bantu Wujudkan Jembatan Beton Non Bencal untuk Dukung Mobilitas Warga di Pandeglang

Eddy menjelaskan, dari hasil pengecekan di seluruh apotik Kecamatan Taliwang bahwa untuk saat ini tidak lagi melayani pembelian dan menarik peredaran terhadap 5 merk Paracetamol Syrup sampai dengan ada keputusan pemerintah untuk dilakukan penjualan kembali.

Dalam kesempatan tersebut, sekdis kesehatan menyampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab apotik agar untuk sementara waktu apotik tidak melayani pembelian obat syrup. “Kami bersama Polri akan terus melakukan pengawasan serta membuat himbauan untuk dapat ditempel di apotik-apotik,” ujarnya.

Baca Juga  Polda NTB Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemolisian Masyarakat (Polmas) Jaga Kamtibmas Bintaro

Dia juga mengatakan, sampai saat ini BPOM RI masih melakukan penelitian terkait obat syrup dan guna kewaspadaan untuk sementara seluruh obat syrup dilarang untuk dikonsumsi. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.15 wita berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.