Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Kasus Gantung Diri Di Desa Mantang

TNI POLRI201 Dilihat

Kontrolnews – Lombok Tengah | Polsek Batukliang bersama tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait terjadinya peristiwa kasus gantung diri salah satu warga Dusun Tampeng Desa Mantang Kecamatan Batukliang, Sabtu (23/09/2023).

Identitas korban gantung diri atas nama Sahman, Laki-laki, umur 50th, Islam/Sasak, Swasta, Alamat Dusun Tampeng Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger MP Suringgana saat dikonfirmasi, Minggu (24/09/2023) mengatakan Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 21.00 wita saksi An. SAQNAH Als. Inaq INUN (Ibu Kandung korban) baru pulang dari musholla dan mendengar handphone korban berdering berkali kali dari dalam kamar korban lalu saksi pergi ke kamar korban namun korban tidak berada di dalam kamarnya.

“Kemudian saksi mencari korban di sekitaran rumah dan menemukan korban telah dalam keadaan gantung diri di bawah pohon rambutan yang berada di halaman rumah korban kemudian SAQNAH (ibu korban) memanggil saksi An. SAHDI dan saat itu melihat kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher tergantung dengan seutas tali tambang warna biru (tali nilon).”jelasnya.

Baca Juga  Polda Jabar Gulung Jaringan Penipuan Online 'Pancasona Family' di Sulsel, 12 Orang Jadi Tersangka

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi An. SAHDI segera memberitahukan kejadian tersebut ke tetangga rumah yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisan Polsek Batukliang. Sementara itu pihak kepolisian yang tiba di lokasi pun langsung menggelar olah TKP dan mengevakuasi korban.

Keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi maupun visum dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri.

Baca Juga  Polwan Polda NTB Gelar Baktikes dan Anjangsana Purnawirawan Polwan dalam Rangka HUT Polwan ke-78

“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi maupun supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutup Geger.