Polres Sumbawa Kembali Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba

TNI POLRI193 Dilihat

Kontrolnews.co – Sumbawa Besar |  Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa terus digencarkan. Mulai dari pengguna hingga bandar telah barhasil diringkus oleh Satres Narkoba.

Terbaru, Selasa (06/09/2022) sore tadi, tim yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Malaungi, S.H., M.H meringkus dua orang terduga pengedar pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Plampang.

Baca Juga  Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Kedua pelaku masing-masing berinisial DK (25) dan WI (33). Mereka dirangkap di rumah salah satu terduga di Dusun Buin, Desa Muer.

Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu Dengan Bruto 1,33 Gram, 3 Poket Bekas Pake, 1 Buah Skop, 1 Buah Pipa Kaca, 1 Buah Alat Pakai, 1 Buah Sumbuh, 1 Buah Pipa Sedotan Air.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polwan Polda NTB Gelar Baktikes dan Anjangsana Purnawirawan Polwan dalam Rangka HUT Polwan ke-78

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.