Polsek Merauke Kota Amankan Puluhan Liter Miras Illegal Jenis Sopi di Jalan Tanjung Kelapa

Kriminal179 Dilihat

Kontrolnews.co – Papua | Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.I.K bersama anggotanya melaksanakan razia Miras illegal jenis sopi yang bertempat di jalan Tanjung Kelapa Kabupaten Merauke, Jumat (30/9/2022).

Razia tersebut berawal dari anggota Polsek Merauke Kota yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat di jalan Tanjung Kelapa yang menjual Miras jenis sopi, mendapatkan laporan tersebut kemudian anggota yang dipimpin Kapolsek langsung menuju ke TKP.

Baca Juga  Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lotim Tangkap Pelaku Curas

Saat dikonfirmasi Kapolsek Merauke Kota menyampaikan terdapat dua TKP di Jalan Tanjung Kelapa yang menjadi sasaran anggota untuk melakukan razia.

“Dari hasil razia di TKP pertama anggota berhasil mengamankan 7 botol kemasan air mineral ukuran 600 ml yang disembunyikan di seng-seng, kemudian anggota razia di TKP kedua dengan jarak 50 meter dari TKP pertama anggota berhasil menemukan Miras jenis sopi yang disimpan dirumpu-rumput sebanyak 12 botol bekas air kemasan ukuran 600 ml, 5 liter dalam jerigen dan 8 liter sopi didalam kemasan galon warna biru,” ucap Kapolsek.

Setelah melakukan razia, kemudian semua barang bukti yang didapat tersebut langsung diamankan ke Polsek Merauke Kota.

Baca Juga  Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lotim Tangkap Pelaku Curas

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan kepada anggota yang sudah melaksanakan razia, kegiatan ini akan tetap gencar dilaksanakan demi keamanan kota Merauke tetap kondusif,” tandas AKP Sanawiah Yunita.

(Tim)