Kontrolnews – Sukabumi | Palabuhanratu Kegiatan Patroli Malam, Amankan Pemuda diduga Korban Pengeroyokan di Alun – alun Palabuhanratu, dini hari, jam, 03.00 wib, Minggu, (16/06/23).
Patroli rutin setiap hari pada malam Minggu, bersama Gabungan Jajaran Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, terus lakukan pemantauan situasi Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Personil Polsek Palabuhanratu pada saat patroli pun tidak Hanya hanya keliling saja, Tapi lakukan pemeriksaan kepada para pemuda yang Asyik, Nongkrong di Alun- alun Palabuhanratu,
Pada saat patroli Personil Polsek Palabuhanratu dini Hari Minggu pagi, sekira Jam, 02. 30 wib, mendapatkan informasi dari warga Masyarakat, Adanya pengeroyokan di jln. Kenari Alun- alun Palabuhanratu.
Dengan sigap Maka Petugas Patroli Malam, Aipda Deden Sun gery S.Pd bersama Rekan petugas dari unit Samapta Polres Sukabumi, Mendatangi TKP yang dimaksud dan membenarkan Adanya Pengeroyokan dan pengrusakan Sepeda Motor Milik para pemuda yang sedang Nongkrong di, Jln. Kenari Alun- alun Palabuhanratu.
Kemudian Petugas Patroli Polsek Palabuhanratu Melanjutkan patrolinya, serta lakukan penyisir dan lakukan pemeriksaan pada setiap pemuda yang sedang Berkumpul Nongkrong sampai Dini hari, dan telah diamankan beberapa Pemuda, (Korban), yang terluka dan diduga para pelaku yang tidak dikenal tersebut membawa Sajam.
Kemudian, Aipda Deden Sun Gery S.Pd (Bhabinkamtibmas Kelurahan Plratu). dan rekan personil Samapta Polres Sikabumi, langsung Amankan barang bukti berupa Seped Motor yang dirusaknya oleh Para pelaku, berikut para pemuda yang terluka dan di arahkan untuk Laporan kepada Piket Reskrim Polres Sukabumi untuk di tindak lanjuti secara Hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik indonesia.
Berkat Kesigapannya personil Polsek Palabuhanratu dan Patroli Samapta Polres Sukabumi, dalam pelayanannya jam berapa pun siap dalam penerimaan laporan baik secara mobile maupun ke Pos Pelayanan.
setelah diamankan nyaa Korban, aksi pengeroyokan tersebut Malam Hari, Maka mereka para pelaku Bisa dijerat, Pasal 170 KUHP ini menjatuhkan pidana terhadap orang – orang yang melakukan kekerasan, dimana akibat dari perbuatannya membuat korban mengalami luka ringan, luka berat, atau sampai menghilangkan nyawa korban.
Sesuai dengan Program Kapolres Sukabumi, ” AA Dede ” menciptakan Rasa. Aman damai serta efesien dan efektif dalam bertugas sudah nampak di wujudkan oleh personil Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi.
Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong SH, MH, menyampaikan kepada awak media,,, itu adalah bukti nyata kami dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya wilayah Hukum Polsek Palabuhanratu.
kami Ucapkan Trimakasih atas kesigapan anggota saat bertugas khususnya rekan rekan anggota yang saat jaga pada waktu itu, selalu sigap dalam pelayanan yang prima dan siap diri dalam bekerja dan selalu ikhlas dalam pelaksanaannya dilapangan semoga menjadi sebuah kebaikan jadikan amal ibadah dalam bertugas dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. ” Ujar Kapolsek.
Itulah, Harapan pimpinan dalam bertugas dilapangan yang sudah terwujud dan dapat di implementasikan oleh para personilnya, dan akhirnya situasi pun di wilayah Hukum Polsek Palabuhanratu tetap aman dan terkendali




