Sebanyak 50 Siswa, Mahasiswa, dan Jurnalis Ikuti Pelatihan PPRA

Berita179 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Sekitar 50 siswa, mahasiswa, dan jurnalis mengikuti pelatihan yang digelar Ikatan Penulis dan Jurnalis (IPJI) DPC Kota Bandung di Hotel Fave Jalan Braga, Minggu 10 Maret 2024. Pelatihan ini untuk mendalami Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Ketua DPC IPJI Kota Bandung, Warsa mengatakan, acara ini merupakan hasil kolaborasi pihaknya dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung. Tujuannya untuk memberikan wawasan kepada para siswa, mahasiswa, dan jurnalis terkait pemberitaan tentang anak.

Baca Juga  Pemkab Bogor Dukung Pelestarian Cerita Rakyat Melalui Festival Mendongeng Suara Nusantara 2026

Pasalnya, dalam PPRA ada rambu-rambu yang harus ditaati oleh para penulis, khususnya jurnalis.

“Karena jika tidak taat menjalankan PPRA, ada sanksi dan denda hingga Rp500 juta yang bisa menjerat para jurnalis,” katanya.

Sedangkan Salah Satu Pembicara, Basuki Trio mengungkapkan, untuk menjadi penulis dan jurnalis ada rambu-rambu yang perlu diketahui. Mulai dari Kode Etik Jurnalistik, PPRA, dan hal lainnya.

Baca Juga  Disdamkar Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pelayanan kepada Masyarakat

“Semua ada aturannya dan tidak bisa sesuka penulis atau jurnalis membuat berita. Ada hak orang lain yang juga perlu diperhatikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW IPJI Jawa Barat, Ai Mulyani mengatakan, pelatihan ini baik untuk siswa, mahasiswa, dan jurnalis. Untuk jurnalis tentu berkaitan dengan profesinya. Sedangkan bagi siswa dan mahasiswa merupakan wadah mencari ilmu di luar bangku sekolah atau kampus.

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Peternakan melalui Pasar Hewan Jonggol

“Dalam Kurikulum Merdeka, mencari ilmu dan pengetahuan tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga di pelatihan-pelatihan seperti ini,” ujarnya.