Sektor 22 Citarum Harum, Pengawasan Ipal PT Anugerah Lembang Fajar Asri Lembang

TNI POLRI557 Dilihat

Kontrolnews – Lembang | Dalam rangka menegakkan Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum melalui Pasi Ops Letda Jukiman Naibaho laksanakan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Anungrah Lembang Fajar Asri (ALFA) yang berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kamis (06/04/23).

Dalam pengawasannya PasiOps yang mewakili Dansektor 22, di dampingi oleh Dansub 08 Serma Dodi Candra dan anggota serta Adi Ardiansyah selaku Manager Oprasional di perusahaan tersebut.

Pantauan di lokasi PT tersebut sempat di pasang Garis Line oleh LH KBB di karenakan dalam mengelola limbah nya kurang begitu baik (belum sempurna), mendasar kepada teguran tersebut maka PT ALFA berusaha untuk membuat IPAL, dan saat di lakukan pengawasan sudah dalam progres.

Letda Jukiman Naibaho saat di konfirmasi mengatakan, pengawasan yang kami lakukan di PT ini bukan pertama kali, kami hanya ingin memastikan apakah perusahaan ini kooperatif atau tidak dalam mengelola limbahnya.

Baca Juga  Dukung Program Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Ampenan 

“Sempat kami berdiskusi, terkait perijinan dan lain sebagainya, dari apa yang kami saksikan di lokasi Perusahaan ini, terkait limbahnya sedang di lakukan persiapan pembuatan bak Ipal dan kami melihat bak Ipal yang nantinya akan di gunakan,” jelasnya.

Tadinya, sambung Jukiman, saluran pembuangan keselokannya akan kami lakukan penutupan (Coor) namun saat kami memeriksa ternyata sudah secara mandiri di cor oleh perusahaan tersebut, ya kami tentunya sangat berterima kasih.

Baca Juga  Visi Polisi Bersama Masyarakat Terbukti, Forkogakum Apresiasi Gebrakan Narkoba Kapolri Suyudi

Semoga kedepan pelaku usaha khususnya penghasil limbah cair, dan yang sekiranya berpotensi mencemari lingkungan, kami harap bisa lebih sadar, jangan menunggu tindakan atau teguran dari kami, namun harus lebih peka dalam menjaga keseimbangan ekositem dengan baik,” tandasnya.

Dilokasi sama Adi Adiansyah Manager Oprasional mengatakan, perusahan yang bergerak di produksi susu sudah berdiri sebelum krisis moneter namun di ambil alih sekitar tahun 1998, pada sebelum nya kami memang belum memiliki Ipal karena kami masih dalam proses perbaikan.

“Kami mulai jalan produksi kembali setelah covid dinyatakan endemi dan setelah musibah kebakaran yang terjadi di perusahaan kami, setelah semua di perbaiki baru kami jalankan kembali oprasinal produksi susu, selain dari itu ada oknum kontraktor yang tidak bertanggungjawab (kabur-red),” jelasnya.

Baca Juga  Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Mataram, Wakapolda NTB Ajak Keluarga dan Tokoh Agama Pelihara Kamtibmas

Dilanjutkannya, Sementara selama ini untuk limbah yang di hasilkan kami bekerja sama dengan pihak ke 3 dengan cara di sedoot dan di angkut, sehingga kami tidak membuang ke selokan,

“Untuk Satgas Sektor 22 Citarum Harum pun sudah beberapa kali masuk dan mencoba melakukan pengawasan ke perusahaan kami, bahkan pasca sidak pertama dilakukan penyegelan dan sampai hari ini pun masih di lakukan pengawasan dan pengarahan dari Satgas Sektor 22,” tutup Ardiansyah.

(Pendam III/Siliwangi)