Sektor 22 Citarum Harum Sub 6 Bersama Kelurahan Gempol Sari, Karbak Gabungan Bersihkan Sampah

TNI POLRI157 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Pembersihan sampah oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 meliputi sungai dan lingkungan. Yaitu Satgas Sub 06 saat ini mengawal pembersihan lanjutan sampah’ liar di Kelurahan Gempolsari Rt. 05 Rw. 06 Kecamatan Bandung Kulon, Rabu (12/01/2022).

Adalah Peltu Aris Santoso, selaku Dansub 06 di Sektor 22 menurunya bahwa pembersihan sampa ini dilakukan oleh tim gabungan.

“Alhamdulillah kita berkolaborasi antara Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 bersama tim dari Kelurahan Gempolsari yang dipimpin oleh Bapak Lurahnya langsung,” kata Aris.

Pada pembersihan sampah saat ini, yaitu berbagai macam sampah ada. Maka Satgas Sub 06 menyebutkan bahwa ini sampah liar, yaitu suatu sampah tanpa pengelolaan dari pihak manapun. Namun kata Aris di tempat ini tumpukan sampahnya itu meninggi.

Prilaku masyarakat masih rendah dan tidak mengerti makna dan pentingnya kebersihan. Hal ini perlu di perketat pembinaan dan ketertiban lingkungan yang bersih dan sehat untuk meningkatkan index kebahagiaan warga itu sendiri.

Baca Juga  Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

“Perlu sekali bagi kita semua termasuk warga disini untuk lebih memahami maknanya hidup bersih dan sehat, sehingga warga bisa mengelola sampahnya secara mandiri, baik dibikinkan tempat penampungan sampah maupun dikelola secara profesional melalui pengurus Rt nya masing-masing,” ujar Aris.

Tatakelola sampah yang benar akan menghasilkan karya yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat banyak, seperti yang diharapkan oleh Peltu Aris Santoso, yaitu pengelolaan secara mandiri oleh masyarakat hasi akhir dibuang ke TPS sesuai jadwal akhir diangkat oleh mobil sampah.

Baca Juga  Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda NTB dan Gubernur Iqbal Turun Cek Lokasi

Pembersihan sampah kali ini satgas berhasil mengangkut sempah sebanyak 2 Kubik dari.hasil pembersihan sepanjang 10 M. Yang dihadiri oleh Lurah Gempolsari dan staf dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung dilengkapi noleh anggota satgas Sub 06 Sektor 22.

Dengan rutin setiap hari pasca pembersihan satgas melakukan Patroli Sungai, “Ini merupakan operasi lapangan yang lebih ke penertiban kepada masyarakat manapun. Jika kedapatan membuang sampah atau limbah kotor ke sungai akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Aris.

Baca Juga  Kebakaran Melanda Desa Sade, Brimob Polda NTB Turunkan Water Cannon Bantu Pemadaman dan Evakuasi  

(Red)