Sektor 7 Citarum Harum Pengawasan IPAL CV Mei Korotio Produksi Kwetiau

TNI POLRI200 Dilihat

Kontrolnews – Kab Bandung | Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum bersama anggota lakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah Cv. Mei Korotio yang bertempat di Kp Cembul Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Selasa (14/02/23).

Di ketahui Cv Mei Korotio sudah berdiri sejak tahun 2014 dan sekurang-kurangnya memiliki sebanyak 20 karyawan dengan nama pemilik Bapak Korotio memproduksi bahan makanan Mie Putih (Kwetiau).

Dari hasil pengawasan Satgas Citrum Harum Sektor 7, Cv tersebut sudah memiliki bak IPAL dengan kwalitas hasil akhir air limbahnya cukup bagus sudah memenuhi standar bakumutu dan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga  Jum'at Keliling, Kapolda Jabar Ajak Warga Wujudkan Jaga Rawat Jawa Barat

Usai pengawasan Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyampaikan, di wilayah kerja kami memang banyak pelaku usaha baik industri besar mau pun usaha rumahan, kami selaku satgas tentunya harus dapat melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha yang menghasilkan limbah, sehingga limbah yang dikeluarkan sudah benar-benar tidak mencemari lingkungan.

“Karena kita ketahui, setiap pelaku usaha yang berijin tentunya ada yang di sebut dengan surat pernyataan diri untuk menjaga keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian fungsi lingkungan (K3L)”. Ucapnya.

Baca Juga  Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Selain dari itu lanjut Dansektor 7, kami juga bekerja mengacu kepada Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum.

“Semoga dari apa yang kami laksanakan, terkhusus pada setiap pelaku usaha, baik industri maupun rumahan yang sudah kami lakukan pengawasan, yang IPAL nya sudah baik tolong di pertahankan dan yang masih perlu perbaikan tolong juga segera di perbaiki, jika tidak tentunya kami harus berikan tindakan tegas dengan cara menutup saluran pembuangan akhirnya”. Harapnya.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Dikatakannya kembali, kami juga mengajak kepada semua pelaku usaha yang ada di wilayah kerja kami, untuk bisa bersama-sama menjaga dan melestarikan kebersihan lingkungan terutama pada daerah aliran sungai agar terbebas dari pencemaran lingkungan.

“Jika lingkungannya sehat, maka kita semua akan hidup lebih sehat, dan jangan lupa untuk terus menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari”. Tutup Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat.