Sepak Terjang Spesialis Jambret, Berujung di Tangan Tim Puma 2

TNI POLRI207 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima, NTB | DM (39) spesialis Jambret yang selama ini diduga sering beraksi menjambret apa saja barang berharga, saat korban mengendarai sepeda motor, akhirnya berujung di Jeruji Besi (08/01)

DM yang beridentitas warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini, dibekuk Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jum’at (7/1) sore kemarin.

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (8/1) pagi ini menjelaskan, berdasar laporan pengaduan nomor aduan/K/10/I/2022/NTB/Polres Bima Kota. Selasa tanggal 04 Januari 2022.

Baca Juga  Biddokkes Polda NTB Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Warga Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade

Pengungkapan dan penangkapan DM, berawal dari adanya laporan pengaduan Ervin (mama Givan) isteri dari Aipda Fahriamin Kanit Idik 2 Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dijambret handphonenya.

Korban dalam laporannya, mengaku dijambret di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di seputaran Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada Selasa lalu. Atas laporan itu, Tim Puma 2 langsung bergerak menyelidiki dan berusaha mengungkap kasus penjabretan tersebut.

Baca Juga  Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Hanya butuh waktu 3 hari, Jum’at sore kemarin, Tim Puma 2 berhasil mengungkap dan menangkap DM spesialis jambret di Kost Mawar Kelurahan Rabangodu Utara Mpunda Kota Bima. DM yang berusaha kabur saat ditangkap Tim Puma 2, akhirnya mengakui telah menjabret handphone milik korban.

Tidak itu saja DM juga menyebutkan telah memberikan dan atau menjual handphone itu pada MR (16) yang tidak lain anaknya DM. Kemudian handphone tersebut sempat beralih pula AL (38) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Baca Juga  TNI Bantu Wujudkan Jembatan Beton Non Bencal untuk Dukung Mobilitas Warga di Pandeglang

“Baik DM dan kedua penadah serta barang bukti handphone hasil jambret, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Reyendra.

(Red)