Sepasang Suami Istri di Amankan Sat Narkoba Polres Mimika Karena Membawa Ganja

Kriminal135 Dilihat

Kontrolnews.co – Papua | Satuan Resnarkoba Polres Mimika kembali mengungkap sepasang suami istri yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Mimika, Minggu (4/9).

Penangkapan 2 orang pelaku berinisial AM (43) dan AS (40) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, SH bersama 4 personilnya. Pasangan suami istri ini ditangkap di Bandara Baru Timika pada Sabtu (3/9).

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 30 (tiga puluh) plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis ganja, 3 (tiga) lembar almunium foil (pembungkus paket), 3 (tiga) gulungan lakban coklat (pembungkus paket).

Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona, mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan bahwa terdapat seorang wanita salah satu penumpang pesawat dari Jayapura dengan tujuan Timika dicurigai membawa narkotika jenis Ganja tersebut.

“Pelaku AS (40) diketahui yang membawa 3 (tiga) bal berisikan narkotika jenis ganja yang terbang dari Jayapura menuju Timikak dan disembunyikan dalam tas Ransel warna hitam dengan gulungan pakaian. Sedangkan pelaku AM (43) atau suaminya yang menjadi pemilik narkotika tersebut menunggu kedatangan AS pada area kedatangan di Bandara,” jelas Kasie Humas.

Atas perbuatannya pelaku telah melanggar Pasal 111 ayat (1), Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.(77)