Sub 17 Sektor 22 Lakukan Pengawasan Kepada Pelaku Usaha Di Cimenyan

TNI POLRI272 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bandung | Demi menjaga kelestarian lingkungan sungai yang sudah semakin bersih, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 17 melakukan pengawasan kepada 2 pelaku usaha yang ada di wilayah Cimeunyan Kabupaten Bandung.

Pengawasan dan pengontrolan ipal tersebut, di De’Tuik dan Nina Kukis di wilayah kp. Haurmangung Kel Cibeunying RT 01 RW 20 Kec. Cimenyan Kab. Bandung. Rabu (9/2/2022).

Dansub 17 Sertu Tasban Doloan bersama anggota diterima pemilik usaha dan langsung melakukan pengecekan di saluran – saluran air yang menjadi sarana pembuangan limbah cair maupun sisa kegiatan produksi dari ke dua pelaku usaha tersebut.

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

Menurut Sertu Tasban Doloan, setelah dilakukan pengecekan, kedua pelaku usaha tersebut sudah memiliki bak IPAl namun hasilnya belum maksimal.

“Mereka ini sudah mempunyai bak ipal penampungan dalam proses perbaikan. Jadi hasin belum maksimal”. Tuturnya.

Untuk itu, Sertu Tasban Menegaskan, kepada pelaku usaha yang berpotensi membuang limbah cairnya ke aliran sungai, agar senantiasa dikelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu ekosistem.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Resmikan Sumur Bor dan Tinjau Sejumlah Program di Kabupaten Garut

“Kami memerintahkan kepada ke dua pelaku usaha ini agar segera dilakukan perbaikan, agar sesuai baku mutu. Lebih cepat lebih baik”. Tegasnya

Tidak hanya itu, ia juga mengajak para pelaku usaha untuk meningkatkan kepeduliannya kepada warga masyarakat, terutama dalam hal mengatasi persoalan sampah.

“Kita juga mengajak pelaku usaha atau perusahaan untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dalam hal ini tata kelola sampah, sehingga kedepannya tercipta lingkungan yang bersih dan bebas sampah”. Pungkasnya.

Baca Juga  Patroli Rinjani Presisi Biddokkes Polda NTB Sambangi Taman Budaya Mataram, Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

(Red)