Sub 2 Sektor 7 Citarum Harum Pengontrolan Ipal CV Oswing Whosing

TNI POLRI222 Dilihat

Kontrolnews.co – Kab Bandung | Sektor 7 Citarum Harum Sub 2 laksanakan pengontrolan CV Oswing Whosing yang beralamatkan di Kp. Cilisung RT. 05 Desa Sukamenak, Margahayu Kabupaten Bandung. Jum’at, 13 Desember 2024..

Diketahui bahwa pelaku usaha tersebut kerap kedapatan membuang limbah tanpa pengolahan yang sesuai dengan standar baku mutu ke aliran sungai, berdampak pada pencemaran.

Beberapa kali diberikan peringatan, oleh Satgas namun pelaku usaha tersebut seakan tidak mempedulikannya dengan sengaja terus membuang limbahnya ke aliran sungai.

Baca Juga  Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Dansub 2 Serka Jaja Kusnaedi menyampaikan, yang kami laksanakan hari ini pengontrolan Ipal yang pada waktu kemarin sempat kami tutup saluran pembuangan akhirnya, tentunya kami pemeriksaan lapangan apakah pelaku usaha ini ada progres perbaikan atau belum.

“Kami ambil sampel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, wawancara dan mendokumentasikan apa yang menjadi temuan kami dilapangan,” ujar Serka Jaja.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Tindakan tegas yang kami lakukan, lanjut Serka Jaja, untuk memberikan peringatan kepada pelaku usaha, agar dalam menjalankan usahanya harus memperhatikan lingkungan, limbahnya tidak lagi dibuang ke aliran sungai.

“Namun setelah ada tindakan untuk saat ini, pelaku usaha ada itikad baik untuk memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan Ipal, supaya tidak lagi ada kebocoran yang berakibat pada pencemaran lingkungan,” tandasnya.