Tingkatkan Profesionalitas, Biddokkes Polda NTB Gelar Pelatihan Pengambilan Sampel Rambut

TNI POLRI197 Dilihat

Kontrolnews.co – Mataram | Guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas personel di bidang medis forensik, Polda NTB melalui Biddokkes menggelar pelatihan pengambilan dan penanganan sampel rambut di Aula Biddokkes Polda NTB, Senin (02/03/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel Biddokkes Polda NTB dengan menghadirkan pemateri dari para dokter RS Bhayangkara Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan program rutin untuk meningkatkan kemampuan teknis personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan laboratorium forensik.

Baca Juga  Kapolres Lombok Timur Gelar Jumat Keliling di Masjid Nurul Sa’adah, Ajak Masyarakat Waspada Hoaks

“Pelatihan ini penting untuk memastikan proses pengambilan dan penanganan sampel rambut dilakukan sesuai prosedur, sehingga hasil uji laboratorium akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Dalam materi yang disampaikan, peserta dibekali teknik pengambilan sampel rambut yang benar, aman, serta tata cara pelabelan dan penyimpanan agar tidak terjadi kontaminasi maupun tertukar dengan sampel lainnya.

Baca Juga  Dukung Program Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Ampenan 

Pengujian sampel rambut sendiri kerap digunakan untuk mendeteksi penggunaan narkoba jangka panjang atau paparan zat tertentu dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, ketelitian dan kemampuan teknis petugas menjadi faktor krusial dalam menjaga validitas hasil pemeriksaan.

“Diperlukan kemampuan khusus bagi petugas untuk memeriksa dan meneliti sampel rambut secara tepat. Dengan pelatihan ini, diharapkan kualitas pemeriksaan semakin meningkat,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Melalui kegiatan ini, Polda NTB terus memperkuat kompetensi internal guna mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berbasis ilmiah.