Unik ! Dengan Uang Mainan Dari Batok, Transaksi di Sendang Kamal Tradisional Market Kraton Maospati

Berita531 Dilihat

kontrolnews.co – Magetan | Wisata cagar budaya prasasti sendang kamal merupakan destinasi yang bersejarah, Sendang ini dinamakan kamal, karena airnya yang jernih berkilauan seperti telur Kamal ( telur asin) yang berwarna putih kebiru – biruan.

Sendang Kamal merupakan kolam pemandian para putri kedhaton maospati pada masa Adipati Wedana Ronggo Prawirodirjo III pada tahun “1795 sampai 1810”, yang memerintah di Monconegoro Wetan sebagai kepanjangan, wilayah dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Kamis (25/08/2022).

Baca Juga  Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Dengan BMPS, Tingkatkan Kualitas SDM Dan Tangani Angka Putus Sekolah

Agus Heru lurah Keraton menjelaskan pada awak Media Kontrolnews. Prasasti di sendang Kamal merupakan prasasti manusuk sima, atau bangunan suci untuk Dewa Siwa dan adanya ajaran kitab Siwasasana. “Tahun pembuatan tercatat dalam prasati sendang Kamal yaitu tahun 913 saka atau 991 masehi.”tutur nya

Yang menjadi tempat ini unik yaitu, adanya Sendang Kamal Traditional Market sedikit aneh Pasar tradisional kok tema nya berbahasa inggris, karena Kelurahan Kraton telah di programkan sebagai kampung inggris.

Baca Juga  Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Penuntasan 10.000 Unit Program Bedah Rumah di Kabupaten Bogor

“ketika kita belanja atau membeli makanan tidak boleh menggunakan uang rupiah, hanya dibolehkan dengan uang mainan dari batok (tempurung) kelapa.”

Jadi kalau mau beli ya harus tukar dulu uangnya dengan uang batok kelapa, supaya bisa bertransaksi didalam lokasi sendang Kamal ini. ” Jelas Agus

Darwis selaku pengelola sendang Kamal menbahkan, kegiatan ini dilakukan setiap minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Rudy Susmanto Serahkan Penghargaan dan Bantuan Kepada Kelompok Tani Pada Puncak Hari Pangan Sedunia

“Selain pembeli, pedagang yang sudah disediakan tempat harus ada, menjual makanan tempo dulu seperti tema tradisional, semisal getuk, srabi, atau yang sejenisnya.” Pungkasnya

(Purwanto)