Utamakan Mediasi Bhabinkamtibmas Cilinaya Selesaikan Permasalahan Di Masyarakat

TNI POLRI188 Dilihat

Kontrolnews.co – Mataram | Permasalahan yang kompleks di masyarakat tidak semuanya harus diselesaikan lewat jalur meja hijau, sehingga bisa dilakukan lewat jalur mediasi dengan musyawarah mufakat dan tidak menimbulkan konflik selanjutnya. Hal ini menuntut keahlian dan kebijakan seorang Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan dan mengambil sikap dalam menyelesaikan permasalah yang ada di daerah binaannya.

Bertempat di aula Unit Reskrim Polsek Sandubaya, bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya Bripka Ida Bagus Yoga melaksanakan mediasi dugaan perkara dugaan pencurian 29 butir Telur Bebek didalam Daksina Sanggah Cerukcuk (Sesajen Umat Hindu yang dipasang dimasing-masing pintu gerbang umat Hindu dalam rangka perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1944), Jumat (04/04/2022).

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah, SIK menjelaskan,” memang benar telah terjadi perkara dugaan pencurian di wilayah kelurahan Cilinaya dan kelurahan Sapta Marga.”

Perkara pencurian 29 butir Telur Bebek di dalam Daksina Sanggah Cerukcuk (Sesajen Umat Hindu yang dipasang dimasing-masing pintu gerbang umat Hindu dalam rangka perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1944) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekira pukul 02.00 Wita (dini hari) di Jalan Srikandi Lingkungan Banjar Mantri Kelurahan Cilinaya dan Lingkungan Karang Lelede Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Baca Juga  Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Lingkungan Banjar Mantri I Krtut Suhendra, Ketua RT Lingkungan Banjar Mantri I Putu Pasek Yudana, Kepala Lingkungan Karang Tapen H. Mohar Januardi serta masing- masing orang tua maupun keluarga dari pihak pelaku dan 7 orang yang diduga sebagai pelaku.

“Penyelesaian masalah kami laksanakan dengan mengutamakan mediasi mengingat usia pelaku dan nilai kerugian yang ditimbulkan juga tidak terlalu besar,” tambahnya.

Dari mediasi yang dilaksanakan oleh 7orang terduga pelaku didapatkan keputusan bahwa mereka mengakui perbuatan yang dilakukan serta memohon maaf dengan tulus ikhlas kepada warga warga Lingkungan Banjar Mantri dan Lingkungan Karang Lelede dan wargapun memaafkan kesalahan mereka.

Baca Juga  Patroli Rinjani Presisi Biddokkes Polda NTB Sambangi Taman Budaya Mataram, Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

“Ambil hikmah dari kejadian yang dilakukan dan jangan diulangi kembali, berbuatlah yang baik masa depan kalian masih menunggu jangan sampai terjerumus pada perbuatan tidak baik apabila melakukan pidana,” tutup Kompol Nasrullah.

(Humas/Red)