Visa Ziarah dan Pemalsuan Dokumen Jadi Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sukabumi

Polres Sukabumi256 Dilihat

Kontrolnews – Sukabumi | Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi membongkar praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyalahgunaan visa Ziarah dan Pemalsuan Dokumen Kependudukan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023, merilis dua kasus TPPO yang terjadi diwilayah hukumnya. Dua kasus tersebut dengan modus penyalahgunaan visa Ziarah Polres Sukabumi menangkap 3 tersangka masing – masing R (37), seorang perempuan mantan pekerja migran berinisial S (36) dan J (49).

Sedangkan untuk kasus yang kedua dengan modus pemalsuan dokumen kependudukan, Polisi mengamankan ES (41), AR (56), RA (27), MY (62) dan masih memburu 2 orang lainnya sebagai DPO. Pada kasus ini korban yang masih dibawah umur, dibuatkan oleh para pelaku kartu KTP dan KK dengan identitas baru dengan bantuan seorang pegawai honorer Disdukcapil Kabupaten Sukabumi yang bertugas sebagai operator.

” Para korban ini pada umumnya dijanjikan bekerja di luar negeri kawasan timur tengah dengan diiming-imimgi gaji yang tinggi,” ungkap Maruly dalam rilis kasusnya kepada awak media.

Selama para korban bekerja ditempat kerjanya di negara Timur Tengah, menurut Kapolres, para korban mendapatkan perlakuan yang tidak layak.