Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Pelayanan Adminduk Cepat dan Gratis

Pemerintahan274 Dilihat

Kontrolnews.co.- Bandung | Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Bandung sudah semakin cepat dan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jumat 11 April 2025.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan adminduk di Kota Bandung saat ini. Semua loket aktif, tidak hanya satu dua, ini mempercepat proses layanan kepada masyarakat,” ujar Erwin.

Baca Juga  Jalan Cihampelas Resmi Dikelola Pemprov Jabar, Penataan Segera Dimulai  

Erwin meminta para ASN Disdukcapil untuk memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, penuh senyum, dan tidak menyulitkan masyarakat.

“Kalau memudahkan urusan orang, insyaallah urusan kita pun akan dimudahkan oleh Allah. Jadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah. Kita digaji oleh rakyat, maka berikanlah yang terbaik untuk rakyat,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyaksikan langsung proses pencetakan KTP yang cepat.

Baca Juga  Pemkot Pastikan Kawal Perizinan Rusun Kiaracondong

“Tadi ada warga yang kehilangan KTP, langsung bisa dicetak di tempat. Kalau memang mudah, ya mudahkan. Kalau sulit, ya kita permudah. Semua harus kita selesaikan,” katanya.

Erwin pun mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang belum lengkap, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Layanan bisa dilakukan melalui kelurahan, kecamatan, mobil layanan keliling (Mepeling), atau gerai-gerai resmi Disdukcapil di berbagai titik di Kota Bandung.

“Kami juga mengingatkan warga non-permanen untuk segera melaporkan keberadaannya. Ini penting agar kami bisa memberikan pelayanan dan informasi terbaik,” ujarnya.

Baca Juga  Jalan Cihampelas Resmi Dikelola Pemprov Jabar, Penataan Segera Dimulai  

Ia kembali menekankan semua layanan adminduk di Kota Bandung gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

“Ingat, tidak dipungut biaya apa pun, baik untuk warga permanen maupun non-permanen,” tegas Erwin.