Warga Kampung Kodok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Bibir Pantai Mararena

Uncategorized216 Dilihat

Kontrolnews.co, Papua | Di kampung kodok kelurahan mararena distrik sarmi pagi tadi warga digegerkan dengan penemuan mayat yang berjenis kelamin laki – laki ditemukan oleh salah satu warga kampung kodok di pinggir bibir pantai kodok. Rabu (15/12/2021),

Saksi yang melihat mayat adalah Armada Twenty ( 25 ) warga kampung kodok distrik sarmi sekira pukul 09.00 wit dari rumahnya menuju pantai dengan maksud untuk mencari ikan – ikan kecil yang biasa terdampar di pinggir pantai setelah Itu sambil memungut dan berjalan mencari ikan tidak lama kemudian saksi melihat seperti ada orang yang tidur di pinggir pantai sehingga saksi pun menghampirinya dan ternyata yang dilihatnya adalah mayat dan kemudian melaporkan hal tersebut ke warga sekitar.

Polres sarmi melalui satuan reskrim yang dipimpin.langsung oleh kasat reskrim Ipda Fransiskus Taborat saat mendatangi TKP usai mendapat laporan langsung melakukan langkah – langkah kepolisian dengan membawa mayat tersebut ke rumah sakit sarmi untuk di lakukan Visum.

Kasat reskrim saat dijumpai langsung juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut benar adanya. Kami dari pihak reskrim dibantu oleh beberapa warga saat melihat mayat tersebut kemudian kami membawanya ke rumah sakit sarmi dan kemudian kami juha telah menemukan identitas korban verjenis kelamin laki – laki ini adalah Abdul Rahman ( 18 ) merupakan warga kampung sawar, sehingga kami kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga.

“Keluarga yang merupakan ibu kandung dari jenazah ini tidak mau dilakukan visum dan hanya menyarankan ke pihak rumah sakit dan kami pihak kepolisian untuk dimandikann saja dan jenazahnya akan dibawa pulang oleh keluarga u tuk kemudian disemayamkan,”ujar kasat reskrim.

Dari keterangan yang kami dapat langsung dari ibu korban, bahwa korban selaku anaknya terakhir terlihat pada hari selasa, 14 desember 2021 sekira pukul 10.00 wit di rumah kemudian setelah Itu ibunya sudah tidak melihat korban lagi, ia juga menyampaikan bahwa korban selaku anaknya memiliki penyakit epilepsy (ayanan) yang sudah lama diderita oleh anaknya,”ungkap Ipda taborat.

“Dari pemeriksaan luar oleh petugas puksemas sarmi kota dari tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, dan kami juga telah membuat surat pernyataan dan telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan isi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan serta pihak keluarga menerima dengan ikhlas terkait peristiwa yang dialami oleh korban selaku anaknya kemudian orang tua korban berjanji dan tidak akan mempermasalahkan dikemudian hari terkait adanya peristiwa tersebut,”tutup kasat reskrim. (115)