Kontrolnews.co – Ngawi | Puluhan warga menolak pembangunan teras rumah diatas saluran irigasi persawahan di Dusun Kasihan Desa Sidomakmur Kecamatan Widodaren. Selasa (31/05/2022).
Pembangunan Teras rumah milik Sutarto dengan jelas menyalahi aturan pemerintah, bangunan tersebut menjorok ketengah saluran irigasi selebar 144 cm, sehinga pondasi mengakibatkan penyumbatan air mengalir dan menggerus badan jalan, air tidak lancar mengakibatkan pengairan sawah jadi terhambat dan terganggu.
Gimin Ketua Rt.05/01 menjelaskan kepada Awak media Kontrolnews.co, sudah diberitahu pemilik rumah bahwa akan membangun teras rumah yang berada disisi barat saluran irigasi dan meminta izin untuk mengeringkan, tapi saya larang bahwa saluran irigasi sudah ditaburi bibit ikan.
Kepala Dusun sidomakmur menerangkan, bahwa pemilik rumah tidak meminta izin mendirikan bangunan diatas salauran irigasi dan saya melarangnya karena saluran tersebut mengalir kebawah didesa pelang lor. Bila sebelum pembangunan dimulai harusnya ada pemberitahuan dulu kami akan mengarahkan untuk dikasih gorong-gorong baru atasnya dipondasi itu boleh dan tidak menghambat air mengalir tandasnya.
Sementara menurut keterangan Sulis UPT PU wilayah Lima Widodaren mengatakan, seharusnya membangunan teras rumah sesuai leter C dan tidak makan sebagian saluran sungai untuk irigasi. Bangunan tersebut telah melanggar Permen PU irigasi no 8 Tahun 2015.
“Bangunan yang melanggar akan dikenai sangsi peneguran, sangsi tertulis dari DinasTekait untuk pembongkaran. ” Jelas Sulis.
Pada saat dimediasi oleh UPT pengairan Widodaren, Sektor Kepolisian Widodaren, Babinsa Widodaren dan Kepala dusun, Rt juga disaksikan warga setempat, pemilik rumah Sdr. Sutarto tetap bersikukuh dengan pendapatnya bahwa pondasi itu tidak menghambat air mengalir dan sudah dipesankan batu untuk menalut pinggir saluran irigasi setelah tahap pembangunan selesai.
Terjadi perdebatan alot Warga tetap minta pondasi itu dibongkar. Akhirnya terjadi kesepakatan pemilik rumah Sdr. Sutarto sanggup membongkar pondasi rumah dan minta waktu satu minggu disaksikan Warga juga yang hadir disini.
(Moh Arifin)




