15 Dosen UBP Karawang Lulus Sertifikasi Pendidik Kemendikbud Ristek RI

Pendidikan662 Dilihat

Kontrolnews.co – Karawang | Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengumumkan pencapaian membanggakan dengan 15 dosen yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI). Para dosen ini telah melalui proses seleksi yang ketat dalam program Sertifikasi Dosen (Serdos) Periode 1 tahun 2024.

Pada Rabu, 07/08/2024, Ketua Panitia Sertifikasi Dosen UBP Karawang sekaligus Kepala Kepegawaian, Dr. Andes S. Asmara, M.Pd., menyatakan bahwa dari 18 dosen yang mengikuti proses sertifikasi, 15 berhasil lulus.

“Dari total 18 peserta, 15 di antaranya berhasil lolos seleksi. Peserta yang lolos berasal dari berbagai fakultas di UBP,” ujarnya.

Dr. Andes mengapresiasi kerja keras dan kerja sama antara peserta sertifikasi dosen dengan tim Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti proses ini.

“Kerja sama yang baik menghasilkan prestasi yang membanggakan. Hanya tiga peserta yang tidak lolos karena masalah teknis, bukan performa, melainkan kuota,” jelasnya.

Andes berharap agar para dosen yang telah menerima sertifikat pendidik dapat mengoptimalkan peran mereka sebagai pendidik, sehingga dapat meningkatkan jenjang karier dan pangkat di lingkungan UBP.

“Dengan mengikuti prosedur yang tertib, kenaikan pangkat bisa dicapai dalam tiga tahun,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian UBP, Dr. Budi Rismayadi, S.E., M.M. turut menyampaikan ucapan selamat kepada 15 dosen yang berhasil mendapatkan sertifikat pendidik.

Selain itu Budi juga menjelaskan dengan adanya sertifikat tersebut, para dosen dianggap sebagai tenaga pendidik profesional dan berhak mendapatkan tunjangan setara dengan gaji pokok.

“Sebagai pendidik profesional, memenuhi kewajiban tridarma perguruan tinggi menjadi sangat penting. Dalam satu semester, syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi harus terpenuhi,” katanya.

Dr. Budi Rismayadi, S.E., M.M. menekankan bahwa pemenuhan kredit untuk tugas mengajar, riset, dan pengabdian kepada masyarakat tidak menjadi masalah bagi dosen di lingkungan UBP Karawang. Tantangan utama menurutnya adalah meningkatkan jumlah publikasi karya ilmiah.

“Tugas mengajar sudah bisa terpenuhi, namun masih banyak yang belum memenuhi syarat untuk publikasi karya ilmiah. Oleh karena itu, sejak awal kami telah menyiapkan strategi agar karya ilmiah dapat memenuhi syarat, sehingga jabatan Guru Besar bisa dicapai. Salah satunya adalah dengan memberikan dana stimulus untuk publikasi sebesar 15 juta rupiah,” pungkasnya.

Dengan prestasi ini, UBP Karawang semakin menunjukkan komitmennya, dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme tenaga pendidiknya, guna memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan di Indonesia.