Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut

TNI POLRI419 Dilihat

Kontrolnews.co – Lombok Tengah | Polsek Pujut bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait terjadinya peristiwa seorang pelajar diduga gantung diri didalam rumahnya di Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Minggu (25/8) membenarkan peristiwa tersebut.

“Korban merupakan seorang siswi kelas dua belas di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Pujut, korban atas nama Juliana, (P/15), Islam/Sasak, alamat Dusun Kekale Desa Sengkol Kecamatan Pujut,” terang Kasi Humas.

Baca Juga  Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

Kasi Humas menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari rabu (21/8) sekitar pukul 10.00 wita dimana ibu korban saudari Munisah usai pulang dari pasar langsung memasak tanpa memperhatikan anaknya didalam kamar karena ia mengira anaknya pergi sekolah.

Usai memasak, lanjut Kasi Humas ibu korban melihat sepatu anaknya berada di dekat kamarnya, ibu korban curiga bahwa anaknya hari tidak masuk sekolah kemudian ibu korban langsung membuka pintu kamar korban.

Baca Juga  Sektor 9 Citarum Harum Sub 4, Cek IPAL PT Industri Susu Alam Murni Cinambo pH 8

“Saat dibuka ibu korban terkejut melihat anaknya sudah dalam keadaan menggantung di dalam kamarnya dengan seutas tali nylon warna biru, ibu korban langsung berteriak dan meminta tolong kepada tetangganya,” jelasnya.

Kemudian personel piket Polsek Pujut langsung menuju ke TKP bersama Unit Inafis Polres Lombok Tengah setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik sajam maupun bekas benda tumpul pada tubuh korban,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

Keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri.

“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya.