Kontrolnews.co – Jakarta | Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menyerahkan berkas Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahap III kepada Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat. Penyerahan berkas tersebut tertuang dalam Surat Pengantar Nomor 849/PWI-P/LXXX/VIII/2026 tertanggal 8 Agustus 2026.
Surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, serta Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto ini menyebutkan bahwa DPS Tahap III merupakan hasil dari proses pendataan serta verifikasi lanjutan yang telah dilakukan Pengurus Pusat.
Daftar Pemilih Sementara tersebut dikirimkan ke Panitia Konferprov di Bandung untuk segera diverifikasi ulang guna menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Final jelang gelaran Konferprov PWI Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison Ultima Bandung.
Adapun pemutakhiran DPS ini menjadi krusial mengingat data peserta/pemilih yang terdata sebelumnya berada di kisaran 734 hingga 816 anggota dari seluruh PWI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Panitia diharapkan dapat merampungkan verifikasi dalam waktu singkat guna menjamin hak pilih anggota tetap terlindungi seusai ketentuan PD/PRT dan Peraturan Organisasi (PO) PWI.
Pelaksanaan Konferprov PWI Jawa Barat 2026 ini diselenggarakan dalam rangka memilih Ketua PWI Jawa Barat serta Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) periode mendatang. Plt. Ketua PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, didampingi Ketua Organizing Committee (OC) Roberto Purba dan Sekretaris OC Zaenal Ihsan, memastikan seluruh rangkaian persiapan terus dimatangkan demi menjaga profesionalisme, transparansi, dan efisiensi pelaksanaan perhelatan lima tahunan ini.
Hasil verifikasi DPS Tahap III yang dilakukan panitia daerah nantinya dimohonkan untuk segera dikirimkan kembali ke PWI Pusat agar penetapan DPT Final dapat diterbitkan sebelum hari pembukaan konferensi.
Surat pengantar tersebut juga diteruskan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat, Plt. Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, serta dijadikan sebagai arsip resmi organisasi.





Komentar