Kontrolnews.co – Sragen | Pemerintah Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, menggelar musyawarah pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034. Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Desa Guworejo, Kamis (20/8/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri Camat, Kepala Desa Guworejo, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, lembaga desa, serta perangkat desa.
Proses pemilihan berlangsung dengan mengedepankan prinsip demokratis, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pemilihan calon anggota BPD juga dilaksanakan berdasarkan wilayah kebayanan serta keterwakilan perempuan.
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan BPD Desa Guworejo, Istanti Handayani, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemilihan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala berarti.
“Alhamdulillah, pemilihan hari ini berjalan lancar dan tidak ada kendala. Semua calon juga sudah menerima hasil pilihan yang telah dilaksanakan,” ujar Istanti.

Ia menjelaskan, untuk keterwakilan perempuan atau unsur PKK terdapat lima calon, yang nantinya dipilih empat orang.
Sementara itu, pemilihan berdasarkan tiga kebayanan dilaksanakan di wilayah masing-masing. Pada Kebayanan 1 terdapat dua calon dan akan dipilih satu orang. Kebayanan 2 juga terdapat dua calon dengan satu orang yang akan dipilih.
Sedangkan di Kebayanan 3 terdapat tiga calon dan seluruhnya akan dipilih sebagai perwakilan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
“Untuk tiga kebayanan, pemilihan dilaksanakan di wilayah masing-masing. Kebayanan 1 ada dua calon diambil satu, Kebayanan 2 ada dua calon diambil satu, dan Kebayanan 3 ada tiga calon diambil tiga. Sedangkan keterwakilan perempuan atau PKK, dari lima calon akan dipilih empat orang,” jelasnya.
Istanti berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta dapat bekerja sama dengan Pemerintah Desa Guworejo.
“Siapapun yang terpilih, kami berharap dapat bekerja sama sebagai wakil warga masyarakat dan mitra kerja Pemerintah Desa untuk memajukan Desa Guworejo,” katanya.
BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, anggota BPD terpilih diharapkan mampu menjadi representasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam mendorong pembangunan.
“Semoga anggota BPD yang terpilih nantinya bisa amanah, mewakili suara warga, dan ikut membangun Desa Guworejo agar semakin maju,” tambahnya.
Hasil musyawarah pemilihan calon anggota BPD Desa Guworejo periode 2026-2034 selanjutnya akan diproses sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku hingga penetapan anggota BPD.
Panitia menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan musyawarah pemilihan tersebut sehingga dapat berjalan tertib dan lancar.
Dengan terlaksananya proses pemilihan secara demokratis dan transparan, diharapkan anggota BPD yang nantinya ditetapkan dapat menjalankan amanah masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, yang semakin maju dan sejahtera.





Komentar