Dua Desa di Sragen Gelar Musyawarah Pemilihan Calon Anggota BPD Periode 2026-2034 Secara Demokratis

Kontrolnews.co – Sragen | Pemerintah Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, dan Pemerintah Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, secara bersamaan menggelar musyawarah pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan di kedua desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian anggota BPD dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Proses pemilihan berlangsung secara demokratis, transparan, serta mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Di Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, musyawarah pemilihan calon anggota BPD dilaksanakan di Pendopo Desa Plosokerep. Kegiatan dihadiri kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK, serta perwakilan unsur masyarakat.

Ketua panitia penyelenggara pemilihan BPD Desa Plosokerep, Sukis Purwoko, menjelaskan bahwa proses pemilihan dibagi berdasarkan tiga kebayanan serta keterwakilan perempuan.

Untuk Kebayanan 1 terdapat empat calon dan akan dipilih dua orang. Sementara Kebayanan 2 diikuti lima calon untuk dipilih dua orang, sedangkan Kebayanan 3 terdapat empat calon yang akan dipilih dua orang. Adapun keterwakilan perempuan diikuti lima calon dan akan dipilih tiga orang.

Baca Juga  Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Slogo dan Jono di Tanon Sragen Berlangsung Demokratis dan Lancar

“Alhamdulillah, pemilihan hari ini, Rabu 26 Agustus 2026, berjalan lancar dan tidak ada kendala. Semua calon juga sudah menerima hasil pemilihan,” ujar Sukis Purwoko.

Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat selama periode 2026-2034.

“Siapa pun yang terpilih, kami berharap dapat bekerja sama sebagai wakil warga masyarakat dan mitra kerja Pemerintah Desa untuk memajukan Desa Plosokerep,” katanya.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa, khususnya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta turut terlibat dalam perencanaan pembangunan desa.

Ia juga berharap anggota BPD terpilih dapat bekerja sesuai regulasi, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan bersama-sama membangun Desa Plosokerep agar semakin maju.

Desa Singopadu

Dokumentasi kegiatan pemilihan BPD di desa Singopadu

Sementara itu, Pemerintah Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, juga menggelar musyawarah pemilihan calon anggota BPD periode 2026-2034 pada hari yang sama.

Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kebayanan masing-masing dan Pendopo Desa Singopadu. Musyawarah turut dihadiri kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK, serta unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga  Jalan Sehat dan Ekspo KKN UNISRI di Tanon Sragen Meriah, Libatkan Ribuan Warga dan 150 UMKM

Ketua panitia penyelenggara pemilihan BPD Desa Singopadu, Suyatno, SH, menyampaikan bahwa pemilihan dilakukan berdasarkan pembagian kebayanan dan keterwakilan perempuan.

Untuk Kebayanan 1 terdapat empat calon dan akan dipilih tiga orang. Kebayanan 2 diikuti enam calon untuk dipilih dua orang, sedangkan Kebayanan 3 terdapat enam calon yang akan dipilih tiga orang. Sementara itu, keterwakilan perempuan terdapat satu calon dan dipilih satu orang.

Suyatno mengatakan seluruh rangkaian pemilihan berjalan lancar tanpa kendala berarti dan para calon dapat menerima hasil pemilihan.

“Semoga anggota yang terpilih bisa memegang amanah menjadi anggota BPD periode 2026-2034,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam fungsi perencanaan, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

“Semua ada regulasi, ada tahapan dan aturan perundang-undangan yang harus kita jalankan. Siapa pun yang terpilih, kami berharap dapat bekerja sama sebagai wakil warga masyarakat dan mitra kerja Pemerintah Desa untuk memajukan Desa Singopadu,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Sragen Tilik Cabor di Camp Dispora, Pantau Persiapan Atlet Wushu dan IBCA MMA Hadapi Porprov 2026

Suyatno juga berharap anggota BPD terpilih mampu mewakili suara masyarakat, bekerja secara amanah, serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan kemajuan Desa Singopadu.

Pelaksanaan musyawarah pemilihan calon anggota BPD di Desa Plosokerep dan Desa Singopadu berlangsung dengan tertib dan lancar. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga proses pemilihan tetap demokratis dan transparan.

Hasil musyawarah selanjutnya akan diproses sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku hingga penetapan anggota BPD periode 2026-2034.

Panitia di kedua desa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan.

Dengan terpilihnya anggota BPD nantinya, diharapkan sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan pembangunan di Desa Plosokerep maupun Desa Singopadu dapat berjalan lebih optimal.

Komentar