Kontrolnews.co – Sragen | Pemerintah Desa Padas, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, menggelar Musyawarah Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Desa Padas, Senin (24/8/2026).
Musyawarah pemilihan calon anggota BPD ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan perwakilan masyarakat yang nantinya menjalankan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menyerap aspirasi, ikut dalam perencanaan pembangunan, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Padas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK, lembaga desa, serta perangkat Desa Padas.
Proses pemilihan berlangsung secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar hingga menghasilkan calon anggota BPD yang akan melanjutkan proses sesuai tahapan berikutnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan BPD Desa Padas, Yusup, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan khususnya di Kebayanan 1 berjalan lancar tanpa kendala.

“Alhamdulillah, untuk pilihan Kebayanan 1 ada tiga calon dan diambil dua orang. Hari ini, Senin 24 Agustus 2026, pelaksanaan berjalan lancar dan tidak ada kendala. Semua calon juga sudah menerima hasil pilihan ini,” ujar Yusup.
Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah serta menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat Desa Padas dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga anggota yang terpilih bisa memegang amanah menjadi anggota BPD periode 2026-2034. Siapa pun yang terpilih, kami berharap bisa bekerja sama sebagai wakil warga masyarakat dan mitra kerja Pemerintah Desa untuk memajukan Desa Padas,” katanya.
Yusup juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan ikut mendorong kemajuan desa.
“Semoga anggota BPD yang terpilih nantinya amanah, mampu mewakili suara warga, dan ikut membangun Desa Padas agar semakin maju,” imbuhnya.
Pemilihan calon anggota BPD Desa Padas periode 2026-2034 dilaksanakan berdasarkan keterwakilan masing-masing kebayanan. Seluruh rangkaian kegiatan digelar di Pendopo Desa Padas dengan pembagian waktu dan hari pelaksanaan yang berbeda.
Untuk Kebayanan 1, terdapat tiga calon dan akan dipilih dua orang. Sementara Kebayanan 2 memiliki tujuh calon dengan dua orang yang akan dipilih.
Sedangkan Kebayanan 3 diikuti empat calon dan akan dipilih dua orang. Selain keterwakilan wilayah, terdapat pula keterwakilan perempuan melalui unsur PKK dengan tiga calon yang akan dipilih satu orang.
Dengan demikian, proses pemilihan diharapkan dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu merepresentasikan berbagai unsur masyarakat Desa Padas.
Panitia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan musyawarah pemilihan tersebut.
Hasil musyawarah selanjutnya akan diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Anggota BPD yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta bersinergi dengan Pemerintah Desa Padas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih baik.
Pemilihan calon anggota BPD Desa Padas periode 2026-2034 ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat keterwakilan masyarakat dan mendorong pembangunan Desa Padas yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan warga.





Komentar