Pemilihan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Sambiduwur Periode 2026-2034 Berjalan Demokratis

Kontrolnews.co – Sragen  | Pemerintah Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, menggelar musyawarah pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan untuk periode 2026-2034. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Sambiduwur, Senin (24/8/2026).

Musyawarah pemilihan tersebut dihadiri Kepala Desa Sambiduwur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK, lembaga desa, serta perangkat desa.

Proses pemilihan berlangsung secara demokratis, transparan, tertib, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Seluruh calon dan masyarakat yang terlibat juga menerima hasil pemilihan dengan baik.

Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan BPD, Eksan Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemilihan calon anggota BPD dilaksanakan di masing-masing kebayanan sesuai keterwakilan wilayah. Khusus keterwakilan perempuan, proses pemilihan dilaksanakan di Pendopo Desa Sambiduwur.

“Untuk keterwakilan perempuan ada empat calon dan nantinya dipilih satu orang. Sementara di Kebayanan 1 terdapat empat calon dan dipilih satu, Kebayanan 2 ada empat calon dipilih dua, Kebayanan 3 terdapat empat calon dipilih satu, sedangkan Kebayanan 4 terdapat lima calon dan dipilih dua,” jelas Eksan.

Baca Juga  Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Slogo dan Jono di Tanon Sragen Berlangsung Demokratis dan Lancar

Menurutnya, seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Para calon juga telah menerima hasil pilihan yang telah ditetapkan melalui musyawarah.

“Alhamdulillah, seluruh kegiatan pemilihan berjalan lancar dan tidak ada kendala. Semua calon juga sudah menerima hasil pilihan ini,” ujarnya.

Eksan berharap anggota BPD yang nantinya ditetapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjadi representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ikut mendorong kemajuan Desa Sambiduwur.

Baca Juga  Pemdes Padas Sragen Gelar Pemilihan Calon Anggota BPD Periode 2026-2034

“Siapapun yang terpilih, kami berharap dapat bekerja sama sebagai wakil masyarakat sekaligus mitra kerja Pemerintah Desa untuk memajukan Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon,” katanya.

BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa, terutama dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, ikut membahas perencanaan pembangunan desa, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hasil musyawarah selanjutnya akan diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku hingga penetapan anggota BPD Desa Sambiduwur periode 2026-2034.

Baca Juga  Jalan Sehat dan Ekspo KKN UNISRI di Tanon Sragen Meriah, Libatkan Ribuan Warga dan 150 UMKM

Panitia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga seluruh rangkaian pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Dengan terselenggaranya pemilihan tersebut, diharapkan anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas secara amanah, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, yang semakin maju dan sejahtera.

Komentar