Kontrolnews.co – Bandung | Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang tertuang di dalam Perpres No. 15 Tahun 2018, menjadi PR besar bagi Satgas Citarum Harum, terkhusus Sektor 22 Sub 13.
Dalam hal ini Sub 13 Sektor 22 yang di pimpin oleh Serka Masroh S, bekerja secara maksimal guna merealisasikan Perpres tersebut dengan cara Sosialisasi sebagai upaya pendekatan kepada warga masyarakat.
Kali ini Serka Masroh S, menyasar kepada para Jemaah Masjid Al-Hidayah Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Senin (20/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Serka Masroh melakukan Sosialisasi terkait perubahan mindset warga masyarakat yang di sinyalir kurang begitu paham apa itu tugas dan fungsi Satgas Citarum Harum.
Usai kegiatan, Serka Masroh menyampaikan, kami (satgas) mengajak kepada para jemaah untuk dapat berprilaku hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama ke daerah aliran sungai.
“Kami juga mengajak kepada para jemaah untuk bersama-sama menjaga aliran Sungai Citarum agar dapat kembali kepada fungsinya”. Ucapnya.
Tak lepas dari itu, Masroh mengingatkan kepada warga masyarakat, bahwasannya harus bisa tetap menjaga kebersihan, karena kebersihan merupakan sebagian dari pada iman.
Ia Berharap, kedepan warga masyarakat bisa lebih paham tentang kelestarian lingkungan.
“Semoga dengan ada nya sosialisasi terkait pelestarian lingkungan masyarakat bisa menjadi agen perubahan di masa mendatang”. Tutup Serka Masroh.
(Red)




