Grebek Sabung Ayam, Tim Puma 1 Amankan 4 orang, Sita Ayam Aduan, Belasan Sepeda Motor dan Jutaan Uang Taruhan

TNI POLRI196 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima | Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, kembali menggerebek judi sabung ayam.

Aksi judi sabung ayam yang berlangsung di Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu (23/7) siang kemarin, sejumlah barang bukti berhasil disita Tim Puma 1.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (24/7) pagi ini.

Baca Juga  Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

Saat digerebek jelas Rayendra,  Tim Puma 1 mengamankan 4 orang para pehobi judi sabung ayam, satu diantaranya ditengarai selaku pemilik lokasi dan atau pemilik gelanggang.

4 orang itu masing-masing, H (51), G (29), A (39) dan B (52). Keempat orang yang diamankan itu merupakan warga Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya,  2 buah gelanggang aduan.  1 gelanggang dibakar di tempat dan satu gelanggang diangkut menuju Mako Polres Bima Kota.

Baca Juga  Jum'at Keliling, Kapolda Jabar Ajak Warga Wujudkan Jaga Rawat Jawa Barat

Barang bukti lain, 1 ekor ayam aduan , 17 Unit  Sepeda Motor, uang taruhan sejumlah Rp 5 juta lebih, handphone dan  tas pinggang warna Hitam.

“Para pehobi yang diamankan berikut barang bukti, digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Red)