Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

TNI POLRI177 Dilihat

Kontrolnews.co – Sumbawa Besar | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus soerang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.

Pelaku berinisial H (18). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Panua, Rabu (05/10/2022) malam.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, ia memimpin penangkapan di lokasi.

Baca Juga  Sat Brimob Polda Jabar Peduli, Bantu Warga Tasikmalaya Dapatkan Air Bersih

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawaban. Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan 3 poket narkotika Jenis sabu dengan Bruto 1,10 Gram di dalam Kantong celana palaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.