Kontrolnews.co Cibinong– Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi dan UKM, terus memperkuat pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pendataan sekaligus fasilitasi legalitas usaha. Upaya tersebut salah satunya dilakukan di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, untuk memastikan keberadaan dan kondisi UMKM di sepanjang jalur tersebut dapat teridentifikasi dengan baik.
Pendataan dilakukan mulai dari perbatasan Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti hingga Kantor Desa Cijayanti. Dari 101 UMKM yang ditemui, sebanyak 68 UMKM masih aktif, 31 UMKM sudah tidak menjalankan usaha atau tutup, sementara dua UMKM tidak berkenan untuk didata.
Selain pendataan, kegiatan tersebut juga dibarengi dengan pendampingan legalitas usaha. Hingga kegiatan dilaksanakan, sebanyak 90 UMKM telah berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), 19 UMKM bidang makanan telah memperoleh Sertifikat Halal, serta 10 UMKM telah mendapatkan branding dari BJB.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan pendataan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi UMKM sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk pembinaan dan fasilitasi yang sesuai.
“Pendataan ini bukan hanya untuk mengetahui jumlah UMKM yang masih aktif, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat, terutama dalam hal legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal. Dengan legalitas yang lengkap, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai program dan fasilitasi pemerintah,” ujar Iman.
Menurutnya, kepemilikan NIB menjadi salah satu aspek penting bagi UMKM karena memberikan identitas dan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. Sementara sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM makanan, dapat memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan.
Iman juga menyoroti posisi Desa Cijayanti yang berada pada jalur wisata dan menjadi salah satu jalur yang dilalui masyarakat, wisatawan, maupun tamu dan pejabat negara. Kondisi tersebut membuat penataan UMKM di kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung citra wilayah.
“Kami ingin UMKM di sepanjang jalur wisata Kabupaten Bogor tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga semakin tertata, memiliki identitas usaha yang jelas, legalitas yang lengkap, serta mampu memberikan produk dan pelayanan yang berkualitas. Ini penting agar UMKM menjadi bagian dari wajah kawasan wisata sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembinaan UMKM tidak cukup hanya dilakukan melalui penerbitan legalitas. Aspek kebersihan, kerapihan lingkungan usaha, kualitas produk, pelayanan, hingga branding juga perlu mendapat perhatian agar pelaku UMKM mampu berkembang dan memiliki daya saing.
Karena itu, pendataan di Desa Cijayanti diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong UMKM agar semakin tertata dan berkembang secara berkelanjutan. Data yang diperoleh juga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam memberikan intervensi dan fasilitasi pemerintah sesuai kebutuhan pelaku usaha.
“Pendampingan akan terus kita dorong secara berkelanjutan. Harapannya UMKM semakin tertib secara administrasi, semakin kuat dari sisi kapasitas dan kualitas, serta mampu naik kelas dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Iman.
Melalui pendataan dan pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi UMKM dalam memperoleh legalitas, meningkatkan kualitas usaha, serta memperluas akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.
Selain memperkuat sektor UMKM, upaya tersebut diharapkan turut mendukung penataan kawasan Desa Cijayanti sebagai jalur wisata yang nyaman, bersih, rapi, dan memiliki potensi ekonomi yang semakin kuat.( TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR )





Komentar