Kontrolnews.co – Ngawi | Pengambilan sumpah janji dan Pelantikan perangkat Desa Gemarang, diadakankan di Aula kantor desa Gemarang, kecamatan Kedunggalar, Setelah lolos seleksi pengisian perangkat Desa yang diadakan pada (19/11/2022) untuk mengisi formasi Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun, Kegiatan ini diselenggarakan pada, Kamis (01/12/2022).
Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan perangkat Desa oleh kepala Desa Gemarang di dampingi kepala KUA Kedunggalar, Camat Kedunggalar, Forkopimcam Kedunggalar, Wakapolsek beserta anggota, Danramil beserta anggota, Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Rw, Rt, Lpmd dan keluarga perangkat.
Adapun nama dan formasi Jabatan yang dilantik pada tanggal 01 Desember 2022 dan telah resmi menjadi Perangkat Desa Gemarang yaitu:
1. Kasi Kesejahteraan dengan jumplah nilai 54,2 yaitu: Ervina Martiaswuri
2. Kepala Dusun Salak dengan jumplah nilai 59 yaitu: Rio Abi Irawan
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan (SK) Kepala desa, kepada perangkat Desa yang baru di Lantik secara simbolik didepan saksi dan para hadirin.

Dra. Sunarni, M.Pd selaku kepala Desa Gemarang menyampaikan, Setelah saudara dilantik bahwa tugas anda sebagai perangkat Desa adalah membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya.
“Saudara bertanggungjawab kepada Kepala desa sesuai tugas pokok dan Fungsi masing – masing, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Nuryadi Moh Arifin, S.Pd, M.Pd selaku Camat Kedunggalar dalam sambutanya menyampaikan, pelaksanaan penjaringan berjalan lancar dan sukses.
“Selamat untuk Semua Perangkat yang baru dilantik, Semoga bekerja dengan baik, Amanah dalam pelaksanaan tugas untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, membantu tugas Kepala Desa dengan semangat tinggi dan Totalitas dalam bekerja.” Pungkasnya




