Sektor 22 Citarum Harum Sub 07, Rubah Paradigma Warga, Dengan Pembersihan Sungai Secara Nyata

TNI POLRI229 Dilihat

Kontrolnews – Bandung | Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum melalui Sub 07 bersama Gober laksanakan pembersihan Sungai Cihampelas yang berada di wilayah Rw. 05 Cipadung Kulon, Kota Bandung. Selasa (04/04/23).

Giat yang di awali apel di pimpin oleh Serma Abdulloh Fauzi selaku Komandan Sub 07, berikan pengarahaan kepada anggotanya untuk maksimalkan kerja lapangan dan utamakan keselamatan serta jaga kesehatan.

Mewakili Dansektor 22 Citarum Harum, Serma Abdulloh Fauzi menyampaikan, sejalan dengan 5 Tahun program Citarum Harum kita harus lebih fokus pada penciptaan sungai bersih dan sehat.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Pameungpeuk

“Yaitu melalui edukasi kepada masyarakat harus lebih berdampak positif, dilengkapi dengan patroli sungai sebagai penertiban perilaku juga aksi pembersihan sungai harus lebih ke ajakan moral. Sehingga warga merasa iba dan bangkit pada pendukungan program Citarum Harum,” ujar Abdulloh.

Dilanjutkannya, gerakan yang diciptakan Satgas Sektor 22 pada penggagasan emosional warga untuk lebih peduli kebersihan sungai dan lingkungan, yaitu meluaskan gerakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

“Sehingga gagasan ini sangat beririsan dengan program pemerintah daerah yang selama tidur dan stagnan kini terbangun lagi oleh gagasan Satgas Sektor 22,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya kembali, ketegasan merupakan modal utama dalam bertugas. Apalagi urusan sampah yang mencemari sungai bisa dimainkan oleh pihak tertentu. “Soalnya mereka dengan mudah membeli kebijakan tanpa mengenal hukum yang berlaku, walau tindakannya itu merugikan orang banyak,”

Baca Juga  Brimob Polda NTB Salurkan 1.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

“Pencapaian program Citarum Harum bisa dikatakan hanya satu jengkal lagi, namun hal ini bisa rusak dan menjauh dari sukses jika masih ada oknum yang menyalahi kebijakan di lapangan,” tandasnya. (Pendam III/Siliwangi)