Dua Orang Menjadi Korban Penganiayaan Saat Melintas di Jalan Trans Jayapura

Berita251 Dilihat

Kontrolnews | Wamena – Dua orang masyarakat menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Trans Jayapura tepatnya di dekat Jalan Lingkar Lukmen, Distrik Libarek, Selasa (18/04) sore.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kedua korban sudah dilarikan ke RSUD Wamena guna mendapatkan pertolongan medis dimana kedua korban mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam.

Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan korban kejadian berawal saat kedua korban selesai berbelanja di Wamena dan hendak pulang menuju ke Kelila melalui Jalan Trans Jayapura, namun sesampainya di dekat Jalan Lingkar Lukmen korban dihadang oleh tiga orang yang tidak dikenal dalam keadaan dipengaruhi Miras.

“Korban dicegat dan diminta sejumlah uang, namun karena korban tidak memberi uang salah satu pelaku kemudian langsung mengayunkan sebilah pisau kearah korban pertama dan mengenai lengan tangan kanan korban, kemudian korban pertama mencoba turun dari mobil untuk bicara namun pelaku kembali mengayunkan pisau kearah korban dan mengenai rusuk sebelah kanan,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Jelang HUT ke-1, BMSN Siap Gelar FGD dan Silaturahmi Anggota

Kapolres menambahkan saat melihat kejadian tersebut kemudian korban kedua langsung turun dari mobil, dan pada saat korban kedua turun dari mobil langsung salah satu pelaku mengayunkan sebilah pisau dan mengenai siku kanan korban, kemudian pelaku mengayunkan sekali lagi dan mengenai lengan kiri korban.

“Setelah korban I dan II melakukan perlawanan, 3 (tiga) orang pelaku tersebut langsung melarikan diri, tidak lama kemudian datang saksi yang melintas dan langsung membawa kedua korban ke RSUD Wamena untuk mendapatkan pertolongan medis,” imbuh Kapolres Jayawijaya.

Baca Juga  Firefighter Challenge 2026, Upaya Damkar Kabupaten Bogor Perkuat Kesiapsiagaan dan Ketangkasan Petugas

Korban pertama diketahui bernama Reza (35) mengalami luka bacok dilengan kanan sebanyak 1 kali dan luka tikam dirusuk sebelah kanan sebanyak 1 kali, sedangkan untuk korban kedua bernama Hanok Jikwa (18) mengalami luka bacok di siku tangan sebelah kanan sebanyak 1 kali dan kiri sebanyak 1 kali.

Untuk kedua korban saat ini sedang dirawat di RSUD Wamena, sedangkan terkait kasus tersebut Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.