Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Laksanakan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan

TNI POLRI221 Dilihat

Kontrolnews – Sumbawa Barat |  Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Briptu Ida Made Sujana yang merupakan anggota Polsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat melaksanakan himbauan dan Sosialisasi terkait UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Hari Sabtu (9/9/2023), pukul 10.35 Wita, bertempat di Dusun Sapugara Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga  Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Jabar

” Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree berikan Himbauan dan kaksanakan Sosialisasi UU No 21Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Masyarakat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Edi mengatakan, Bhabinkamtibmas berikan himbauan agar tidak mudah percaya terhadap bujuk rayuan atau iming-iming yang akan memperkerjakan di luar negeri atau luar kota. Dan supaya masyarakat lebih membuka mata terkait banyaknya pekerja yang di siksa dan di perbudak secara paksa yang tidak sesuai seperti yang di janjikan.

Baca Juga  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras, Penjual Ditangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas yang Menyamar sebagai Pembeli

Ia menjelaskan, kegiatan himbauan dan Sosialisasi UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas desa Sapugara Bree Briptu Ida Made Sujana berjalan aman dan Lancar.