Atasi Limbah Kotoran Hewan, Sektor 22 Citarum Harum Giat Pembuatan Kompos

TNI POLRI319 Dilihat

Kontrolnews.co – Lembang | Pembuatan kompos dari kotoran sapi oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 melalui Sub 08 masih terus dilakukan, aksi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat pencemaran sungai yang disebabkan oleh kotoran hewan, Sabtu, 6 April 2024.

Giat yang dipimpin oleh Serma Dodi Candra selaku Dansub 08, ia mengarahkan anggotanya supaya pembuatan kompos merupakan giat utama setelah giat yang terdaftar dari Renaksi lainya.

โ€œKita utamakan pembuatan kompos, karena merupakan aksi yang mengandung segi edukasi kepada masyarakat peternak. Kita juga bergerak pada pembinaan dan pengawasan limbah domestik lain termasuk sosialisasi edukasi tentang tujuan program Citarum Harum,โ€ jelas Dodi.

Baca Juga  Jum'at Keliling, Kapolda Jabar Ajak Warga Wujudkan Jaga Rawat Jawa Barat

Keberadaan Sub 08 di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, yaitu berada di wilayah pertanian dan peternakan masif. Sehingga perlu mengawal pemanfaatan kotoran hewan supaya tidak terbuang ke sungai dan lingkungan.

Kecamatan Lembang terkenal dengan produsen susu murni yang dikelola oleh Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU). Dengan tidak menggangu pada produktivitas masyarakat namun Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus berupaya untuk mencegah pencemarannya.

Baca Juga  Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

โ€œUpaya pencegahan pencemaran ini terus kita lakukan, melalui pembuatan kompos, sosialisasi dan pendekatan terhadap pemerintah daerah dan wilayah, bahkan ke tingkat nasional atau pemerintah pusat pun kita lakukan, hanya masih menunggu waktu saja aksi dari pemerintah itu,โ€ ujar Dodi.

Aksi pembuatan kompos ini sudah banyak yang mencontoh oleh para peternak sapi, bahkan ada pula pemanfaatan kotoran hewan ini diterapkan di Kascing, Biogas dan Produksi material bangunan.

Baca Juga  Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

Aksi dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 di Kecamatan Lembang sudah menyentuh aspirasi warga terkait, dengan tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat supaya cepat bergerak pada percepatan pencegahan pencemaran kotoran hewan yang selama ini masih mencemari lingkungan dan sungai.