Cegah Lonjakan Harga, Polda NTB Gelar Rakor Satgas Saber Pangan Tingkat Provinsi

TNI POLRI79 Dilihat

Kontrolnews.co – Mataram | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tingkat Provinsi NTB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (03/02/2026).

Rakor ini dihadiri lintas instansi strategis, di antaranya Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bappenas, Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian NTB, Kepala DPMPTSP NTB, serta Wakapimwil Perum Bulog NTB.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh anggota satgas dalam melakukan pengawasan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di seluruh wilayah NTB. Selain itu, rakor juga membahas penyamaan data serta format pelaporan agar pengawasan di lapangan berjalan seragam dan efektif.

“Rakor ini penting agar seluruh unsur satgas memiliki pemahaman yang sama, baik dalam pengawasan harga Bapokting maupun dalam penggunaan data dan mekanisme pelaporan,” ujar Kombes Pol FX Endriadi.

Baca Juga  Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Ia menambahkan, pengawasan intensif akan dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, khususnya menghadapi perayaan Idulfitri yang biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan dan potensi kenaikan harga pangan.

“Nantinya Satgas akan turun langsung ke lapangan, menyasar pasar tradisional, pasar modern, pedagang ritel, hingga distributor. Langkah ini untuk mencegah kenaikan harga Bapokting di atas ketentuan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1015-01/Mentaya Hilir Selatan Komsos Dan Pantau Warga Wilayah Binaan

Dalam pengawasan tersebut, para pedagang diwajibkan menjual Bapokting sesuai dengan ketentuan Harga Pokok Penjualan (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Lainnya (HAL) yang telah ditetapkan.

“Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat agar dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan, terutama menjelang hari besar keagamaan,” pungkas Kombes Pol FX Endriadi.

Baca Juga  Direktorat Polairud Polda NTB Gelar Personel Amankan Pesta Rakyat Bau Nyale di Pantai Seger Lombok Tengah

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Satgas Saber Pangan NTB berharap pengawasan harga dan mutu pangan dapat berjalan optimal, sehingga stabilitas ekonomi dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga.

Komentar