Dana Desa 2026 Terbatas, Pemdes Kauman Sine Tetap Realisasikan Pembangunan TPT dan Rabat Jalan di Dusun Bendo

Kontrolnews.co – Ngawi | Pemerintah Desa Kauman, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur desa meskipun pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang diterima hanya sebesar Rp346.540.000.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pemerintah Desa Kauman merealisasikan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) dan rabat jalan cor beton di Dusun Bendo RT 04 RW 02 dengan total anggaran sebesar Rp60.308.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026.

Pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Desa Kauman meliputi:

Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang 24 meter

Rabat jalan cor beton sepanjang 44 meter

Pembangunan tersebut merupakan hasil perencanaan yang telah disepakati melalui musyawarah desa dan menjadi salah satu prioritas pembangunan untuk menunjang kebutuhan masyarakat Dusun Bendo.

Sugino, selaku TPKD Desa Kauman, menjelaskan bahwa pembangunan talud sangat penting untuk melindungi badan jalan dan jembatan dari ancaman longsor maupun pengikisan tanah saat musim penghujan. Jumat, 12 Juni 2026.

Baca Juga  Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026

“Talud penahan tanah ini dibangun untuk memperkuat sisi jembatan agar tanah penyangga jalan tidak terkikis oleh aliran air saat musim hujan. Sedangkan rabat jalan cor beton bertujuan meningkatkan kualitas akses jalan sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman,” jelas Sugino.

Foto: pelaksana pekerjaan TPT dusun Bendo, desa Kauman sine

Ia menambahkan, meskipun Dana Desa tahun 2026 yang diterima Desa Kauman relatif terbatas, pemerintah desa tetap berupaya mengoptimalkan anggaran agar pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Kepala Dusun Bendo, Fiatun Ahsana, menyampaikan bahwa pembangunan TPT dan rabat beton tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang telah lama diusulkan warga melalui forum musyawarah desa.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Ambil Alih Teras Cihampelas, Targetkan Wajah Baru Rampung Oktober 2026

“Jalan ini merupakan akses utama masyarakat. Dengan adanya talud dan rabat beton, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih kuat, aman, dan tidak mudah rusak saat musim hujan. Selain itu, mobilitas warga serta kegiatan ekonomi masyarakat juga akan semakin lancar,” ujar Fiatun Ahsana.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Dusun Bendo dan mengedepankan transparansi sesuai amanat Undang-Undang Desa.

Pelaksanaan pembangunan ini juga menjadi bentuk penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui keterbukaan informasi mengenai sumber dan penggunaan anggaran, masyarakat dapat mengetahui secara langsung pelaksanaan pembangunan yang dibiayai Dana Desa, sekaligus ikut mengawasi agar seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat optimal bagi warga.

Pemerintah Desa Kauman berharap pembangunan TPT dan rabat jalan cor beton ini mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mencegah kerusakan infrastruktur akibat erosi, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat Dusun Bendo.