Dansektor 7 Citarum Harum, Koordinasi Tuntaskan Masalah Sampah Di Sukamukti

TNI POLRI194 Dilihat

Kontrolnews – Kab Bandung | Permasalahan sampah yang terjadi di Kp. Bojong Desa Sukamukti, Katapang, Kab. Bandung tentunya mengharuskan Dansektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd. M.Si berkoordinasi dengan Kepala Desa yakni Agus Tajudin, S.Pd agar mendapat solusi terkait pengelolaannya. Senin (29/05/23).

Diketahui sampah yang menumpuk di sekitaran Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), harus dapat memberikan solisi yang baik dalam pengeloaannya sehingga dapat meminimalisir sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga  Lagi! Tim URC Polres Lotim Bungkam Pelaku Curanmor, Melawan Langsung Dilumpuhkan!

Terpantau dilokasi Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat bersama Kades Sukamukti Agus Tadjudin berdiskusi dan merencanakan kedepannya agar sampah yang di kelola TPS3R tersebut dapat terselesaikan sesuai dengan harapan semua.

Dalam keterangannya, Dansektor 7 Citarum Harum mengatakan, kami mencoba berdiskusi dan berkoordinasi dengan unsur kewilayahan tentunya agar apa yang menjadi permasalahan-permasalahan termasuk sampah dan pengelolaannya harus betul-betul di kelola sehingga TPS3R berjalan sesuai fungsinya.

Baca Juga  Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

“Kami meyakini, dengan berkolaborasi, antara kami (satgas) dan kewilayahan, kedepan apapun permasalahannya pasti akan teratasi sedikit demi sedikit, terlebih masalah sampah, masalah yang benar-benar harus serius penanganannya,” ujarnya.

Dari pertemuan kami hari ini, lanjut Nurjanah Suat, kami akan mencoba berembuk kembali terkait tehnis bagaimana caranya agar dapat mengfungsikan kembali TPS3R dan cara mengelola sampah, sehingga di lokasi tersebut sampah dapat teratasi dan tidak sampai menggunung.

Baca Juga  Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda NTB dan Gubernur Iqbal Turun Cek Lokasi

“Semoga pertemuan hari ini dan pertemuan selanjutnya membuahkan kesepakatan serta hasil yang baik sehingga ada solusi terkait penanganan dan pengelolaan sampah yang ada di Jl. Tori, Kp Bojong, Sukamukti tersebut,” tandas Nurjanah Suat. (Pendam III/Siliwangi)