Kabid Humas Polda Jabar : Dua Pungli Jalanan Kembali di Tindak Saber Pungli Kabupaten Bandung di Pasar Malam Gading Tutuka

TNI POLRI216 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung kembali melakukan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) jalanan di wilayah Gading Tutuka Soreang Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/4/24)

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengatakan, praktik Pungutan Liar (Pungli) jalanan ini kembali ditindak di area Pasar Malam Gading Tutuka Soreang.

Baca Juga  Sektor 9 Citarum Harum Sub 4, Cek IPAL PT Industri Susu Alam Murni Cinambo pH 8

“Kami lakukan tindakan terhadap pungli yang dilakukan tukang parkir liar jalanan dan kali ini di wilayah Soreang yang berlokasi di Gading Tutuka,” ujar Maruly dalam keterangannya. Sabtu, 20 April 2024.

Ia menjelaskan hal ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya pungli jalanan yang meresahkan di depan Pasar Malam Gading Tutuka yang dilakukan oleh tukang parkir.

“Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung langsung melakukan klarifikasi kepada tukang parkir di kawasan tersebut,” terangnya.

Baca Juga  Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

“Akhirnya, masing-masing kami lakukan tindakan kepada dua orang yang diduga melakukan pungli jalanan di kawasan Gading Tutuka,” jelasnya.

“Keduanya berinisial OB dan A kerap melakukan pungli parkir liar dan meresahkan masyarakat,” sambungnya.

Ia menambahkan petugas parkir liar tersebut telah meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah.

Atas perbuatannya, tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap kepada kedua yang diduga melakukan pungli jalanan tersebut.

Baca Juga  Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

“Mereka diberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan yang sama kembali,” pungkasnya.