Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 12 Tersangka Berhasil Diamankan Dalam Satu Bulan Terakhir

TNI POLRI150 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengamankan 12 tersangka yang diduga menjadi pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, 12 tersangka tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 73,89 Gram dan obat psikotropika sebanyak 12.480 butir.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Cianjur Polda Jabar yang berhasil ungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan 12 tersangka dalam 1 bulan terakhir.

“Para pelaku biasa menggunakan modus operasi secara transfer, bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya” ucap Kapolres Cianjur Polda Jabar saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur Polda Jabar, Senin (23/05/2022).

Baca Juga  Jum'at Keliling, Kapolda Jabar Ajak Warga Wujudkan Jaga Rawat Jawa Barat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), 114 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup dan Pasal 196, 197, UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Baca Juga  Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar